You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bukit Subur
Logo Desa Bukit Subur
Bukit Subur

Kec. Bahar Selatan, Kab. Muaro Jambi, Provinsi Jambi

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BUKIT SUBUR KECAMATAN BAHAR SELATAN KABUPATEN MUARO JAMBI

PELANTIKAN PAW BPD DESA BUKIT SUBUR

Admin 17 November 2022 Dibaca 425 Kali

Bukit Subur 17 November 2022. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bukit Subur melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD yaitu Bapak Mat Soleh. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung GOS Pitoe Desa Bukit Subur, pelantikan BPD PAW oleh Camat Bahar  Selatan.

Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Subur dihadiri oleh unsur BPD, unsur Aparatur Pemerintah Desa Bukit Subur,  Camat Bahar Selatan dan jajarannya, PLD Desa Bukit Subur, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Desa Bukit Subur.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan